Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Babak Baru Kasus Narkoba Catherine Wilson dalam Sidang Perdana, Terancam Hukuman Penjara Maksimal 20 Tahun

Safira Dita - Kamis, 10 Desember 2020 | 13:20
Catherine Wilson dalam Sidang Perdana, Terancam Hukuman Penjara Maksimal 20 Tahun
Catherine Wilson

Catherine Wilson dalam Sidang Perdana, Terancam Hukuman Penjara Maksimal 20 Tahun

Dalam dakwaannya, Catherine Wilson dijerat 3 pasal yakni pasal 114 subsider pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal atau paling lama 20 tahun penjara," kata JPU, Rozi Juliantono saat sidang.

Baca Juga: Dengan Berani Kalina Octaranny Beri Kritikan pada Ibunda Vicky Prasetyo Setelah Dapatkan Restu untuk Nikahi Sang Gladiator, 'Mama Ngaku Kan'

Baca Juga: Geram Lantaran Keluarganya Selalu Diusik Oleh orang yang Dulu Disebut-sebut Rebut Ibunya dari Sang Ayah, Rizky Febian Akhirnya Skakmat Teddy Dengan Ambil Langkah Besar Ini

Seperti diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Catherine Wilson dan seorang pria ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson.

Selain itu, ditemukan alat hisap sabu atau bong, dan ponsel.

Catherine Wilson dibawa penyidik dan petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta ke Lemdikpol RS Selapa, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Kemudian, kasus Catherine Wilson dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok.

Kemudian model itu dititipkan ke Rumah Tahanan Depok, Jawa Barat, pada 17 November 2020.

Terima hukuman

Source :Gridhype.id

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x