GridHITS.id - Kasus narkoba Catherine Wilson kini sudah memasuki babak baru dalam sidang perdana.
Sebagai informasi, Catherine Wilson diringkus oleh pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Diketahui pula jika beberapa waktu lalu merupakan babak baru kasus narkoba yang menjerat model sekaligus aktris ini.
Pada hari Selasa (8/12/2020) yang lalu, Catherine Wilson telah menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pnengadilan Negeri Depok, Depok, Jawa Barat.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya hukuman minimal 4 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara.
Agenda sidang dakwaan itu digelar secara virtual. Catherine Wilson menjalani sidang dari Rumah Tahanan Depok, Jawa Barat.
Sedangkan majelis hakim, JPU, dan pengacara Catherine Wilson, di Pengadilan Negeri Depok.
Wanita yang akrab disapa Keket itu tampak dari layar televisi plasma menjalani sidang bersama terdakwa yang ditangkap bersamanya yakni Jumadi.
"Sehat yang mulia," kata Catherine Wilson saat menjawab pertanyaan Hakim soal kesehatannya.
Kemudian, ketua majelis hakim mempersilakan JPU membacakan isi dakwaannya kepada wanita berusia 39 tahun itu.