Follow Us

9 Desember Jadi Libur Nasional, Menteri Ida Fauziyah Inginkan Semua Karyawan Libur Meski Daerahnya Tak Adakan Pilkada, Jika Melanggar Perusahaan Wajib Lakukan Hal Ini untuk Karyawan

Aullia Rachma Puteri - Selasa, 08 Desember 2020 | 17:00
Ida Fauziyah
https://www.instagram.com/idafauziyahnu

Ida Fauziyah

GridHITS.id - Di tengah pandemi Covid-19, Indonesia dihadapkan dengan cara besar yaitu Pilkada serentak.

Sebanyak 270 daerah di Indonesia pada Rabu (09/12) akan melakukan Pilkada serentak, baik pemilihan gubernur, bupati, atau walikota.

Sehubung dengan hal tersebut, Pemerintah Pusat menetapkan pada Rabu (09/12) sebagai libur nasional.

Dilansir dari laman website Kominfo.go.id, penetepan 9 Desember sebagai libur nasional diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 Harus Pupus Karena Pandemi, Masih Ada Harapan Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2021

Baca Juga: Harapan Cuti Bersama Akhir Tahun 11 Hari Pupus Usai Pemerintah Ketok Palu Pangkas Libur 3 Hari, Berikut Daftar Cuti yang Batal di Tahun Ini

"Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak," bunyi diktum KESATU Keppres tersebut.

Karena banyak daerah yang melakukan Pilkada serentak inilah, Menteri Ida Fauziyah memerintahkan untuk semua pekerja atau karyawan untuk libur 1 hari.

Pekerja atau karyawan juga mempunyai hak suara yang harus diutarakan pada 9 Desember nanti.

Karena 9 Desember merupakan hari libur nasional, Ida Fauziyah langsung memberikan Surat Edaran untuk kepala daerah yang berisi imbauan libur pada 9 Desember besok.

Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/14/HK.04/XII/2020 tentang Hari Libur bagi Pekerja/Buruh pada Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 diterbitkan pada Senin (7/12/2020).

Source : Kompas.com, Kominfo.go.id

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular