Follow Us

Hore! 1,7 Juta Rekening Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non-PNS Terima BLT Gaji, Cek Segera di info.gtk.kemdikbud.go.id

Aullia Rachma Puteri - Rabu, 02 Desember 2020 | 08:00
Ilustrasi BLT untuk guru honorer
Pixabay

Ilustrasi BLT untuk guru honorer

GridHITS.id - Akhirnya setelah ditunggu-tunggu, guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS mendapatkan subsidi gaji.

Guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS ini mendapat kucuran BLT gaji dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Nasibnya akan sama seperti karyawan swasta, sekitar 2 juta guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS akan dapat subsidi gaji.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (PNS).Hingga Selasa (1/12/2020), bantuan langsung tunai bagi para guru dan tenaga kependidikan honorer itu telah disalurkan kepada 1.734.952 orang penerima.

Baca Juga: Deadline Tinggal Besok, Calon Penerima BLT UMKM Segera Lakukan Hal Ini dan Cek di Sini Untuk Ketahui Informasi Bantuan Lewat BRI

Baca Juga: Banyak Pekerja Masih Keluhkan BLT Subsidi Gaji Termin II Padahal Sudah Disalurkan ke 11 Juta Penerima, Ternyata Masih Kurang SeginiTotal sasaran penerima pemberian bantuan ini adalah 2.034.732 PTK non-PNS.Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, Abdul Kahar.

"Sampai hari ini sudah ditransfer ke rekening penerima sebanyak 1.734.952 orang PTK, sisanya 299.780 orang PTK segera kami selesaikan," kata Kahar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/12/2020).Rinciannya, 162.277 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Nantinya, PTK non-PNS akan menerima BSU senilai Rp 1,8 juta sebanyak satu kali.

Penyaluran dilakukan secara bertahap dan sebelumnya ditargetkan selesai pada akhir November 2020.

Cek Status Pencairan

BSU Kemdikbud mulai disalurkan secara bertahap pada November 2020.

Source : Kompas.com

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest