Tak dapat mengelak lagi, salah satu pelaku akhirnya mengakui tindak bejat tersebut.
Pelaku sudah melakukan tindak pelecehan lebih dari satu tahun, warga akhirnya melaporkan pelaku pada pihak berwajib.
Mendapat laporan tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengaku langsung bertindak.
"Kami awalnya mendapatkan laporan dan mendampingi seorang siswi perempuan umur 14 tahun yang telah disetubuhi oleh 10 orang pelaku tetangganya," ujarnya.
Ya, saat ditelisik lebih lanjut, dua pelaku merupakan orang yang memiliki peran cukup penting di daerah tersebut.
"Para pelaku justru para tetangganya dan bahkan ada masih saudaranya. Semua pelaku berusia dewasa," sambungnya.
Sampai di telinga Kepala Desa, akhirnya kasus tersebut juga dilaporkan ke Polres Tasikmalaya untuk diproses lebih lanjut.
"Jadi korban selama ini selalu mendapatkan ancaman dari para pelaku. Saat menolak, korban kerap diancam akan dibunuh oleh para pelaku dan terpaksa korban melayaninya," jelas Ato.
"Kalau sesuai pengakuan korban, selama ini ada 6 orang yang sering menyetubuhi dan 4 orang menggauli korban yang semuanya masih tetangganya," imbuhnya.
Parahnya lagi, selama ini korban dan keluarga telah diintimidasi pelaku yang merupakan tokoh masyarakat tersebut.