Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menjelaskan, selama ini pelaku selalu mengiming-imingi uang kepada korban AA, agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada orang lain.
"Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang untuk tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain," ujar Imam, Selasa (17/11/2020).
Artikel ini telah ditulis di Grid.ID dengan judul : Diancam Akan Dibunuh, Siswi SMP Dijadikan Pemuas Nafsu Bejat Selama Satu Tahun Lebih, 2 dari 10 Pelaku Pemerkosaan Ternyata Tokoh Masyarakat