"Dulu saya pegang kasus CT, saya pengacaranya, yang ada CT, LM sama cowok AR," ujarnya yang dikutp dari TribunBogor.com.
Hotman pun meminta Gisel untuk berhati-hati dalam kasus ini.
"Kita kan belum tahu siap acewek di video tersebut, dugaan sementara masih mirip artis terkenal, kita gak tahu. Yang jelas saya ingatkan hati-hati," ujar Hotman.
Hotman pun menjelaskan kembali kasus yang melibatkan kliennya beberapa tahun silam.
"AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja. Oleh pengadilan dianggap kelalaian," jelas Hotman.
Hotman pun menjabarkan ancaman hukuman yang bisa saja diterima akan kasus tersebut yang kemungkinan menjerat 3 pasal.
Dalam video syur tersebut pelaku bisa diancam 6 tahun kurungan penjara karena menyebarkan.
Ditambah ancaman 12 tahun penjara karena memproduksi atau membuat video pornografi.
Apalagi kalau sosok pria sudah memiliki istri, bisa terkena undang-undang perzinahan.
Hotman yang mengawal kasus Cut Tari meminta kliennya mengakui perbuatannya agar kasus hukum tak berlarut-larut.