Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira Bagi yang Sering Pindah Kerja Karena Kartu BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Bisa Digabungkan, Begini Cara Menggabungkannya

Safira Dita - Sabtu, 07 November 2020 | 13:56
Kartu BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Bisa Digabungkan, Begini Cara Amalgasi BPJS
kompas.com

Kartu BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Bisa Digabungkan, Begini Cara Amalgasi BPJS

Menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan kepada Customer Service Officer (CSO)

CSO akan melakukan amalgamasi setelah melakukan verifikasi berkas peserta serta menghitung dan memastikan kebenaran saldo

Apabila telah dilakukan amalgamasi, maka berkas klaim hanya menggunakan Surat Keterangan Berhenti Bekerja (verklaring) perusahaan yang terakhir

Baca Juga:Jangan Dulu Beli Skincare! Cari Tahu Dulu Jenis-jenis Kerutan Biar Perawatan Lebih Tokcer

Baca Juga:Kabarnya Tidak Dipungut Biaya, Ini Tarif Tarif Swab Test dan PCR Terbaru di Rumah Sakit serta Klinik Yogyakarta Secara Mandiri

"Namun untuk mempercepat proses pengajuan klaim, peserta dianjurkan untuk tetap membawa berkas Surat Keterangan Berhenti Bekerja (verklaring) perusahaan sebelumnya," imbuh dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Punya 2 Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bisakah Digabungkan?

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x