Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Catat, Ada Penambahan Dokumen Baru yang Harus Segera Diunggah, Klik di Sini Untuk Lakukan Pemberkasan Secara Online

Safira Dita - Sabtu, 07 November 2020 | 10:53
Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Catat, Ada Penambahan Dokumen Baru yang Harus Segera Diunggah
AFP/JUNI KRISWANTO

Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Catat, Ada Penambahan Dokumen Baru yang Harus Segera Diunggah

Pengisian data keluarga denganmengisi data seluruh anggota keluarga, di antaranya adalah pasangan (suami/istri), anak, orang tua kandung, saudara kandung, dan mertua (bapak dan ibu).

Setelah itu, masuk pada pengisian organisasi danpeserta diwajibkan mengisi riwayat organisasi (jika ada).

Kemudian mengisikan data-data lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan CPNS seperti SKCK, surat keterangan jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas NAPZA.

Langkah selanjutnya adalah unggah dokumen denganmelakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat".

Kemudian, menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatanganinya.

Terakhir, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN.

Nah, sudah tahu kan langkah-langkah pemberkasan yang harus dilakukan bagi peserta lolos CPNS 2019.

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Tahu, Ini Langkah-langkah Tahap Pemberkasan CPNS 2019 Secara Online yang Harus Segera Dilakukan

Baca Juga: Siap-Siap Pengumuman CPNS 2019, Klik di Sini Untuk Buat SKCK Online Tanpa Harus ke Kantor Polisi

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x