Pengisian data keluarga denganmengisi data seluruh anggota keluarga, di antaranya adalah pasangan (suami/istri), anak, orang tua kandung, saudara kandung, dan mertua (bapak dan ibu).
Setelah itu, masuk pada pengisian organisasi danpeserta diwajibkan mengisi riwayat organisasi (jika ada).
Kemudian mengisikan data-data lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan CPNS seperti SKCK, surat keterangan jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas NAPZA.
Langkah selanjutnya adalah unggah dokumen denganmelakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat".
Kemudian, menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatanganinya.
Terakhir, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN.
Nah, sudah tahu kan langkah-langkah pemberkasan yang harus dilakukan bagi peserta lolos CPNS 2019.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Siap-Siap Pengumuman CPNS 2019, Klik di Sini Untuk Buat SKCK Online Tanpa Harus ke Kantor Polisi