Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Ada Kabar Gembira Terkait Bansos di Masa Pandemi, 4 BLT dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair

Safira Dita - Selasa, 03 November 2020 | 09:23
 Bansos di Masa Pandemi, 4 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair
Kompas.com (Thinkstockphotos.com)

Bansos di Masa Pandemi, 4 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair

Masih Ada Kabar Gembira Terkait Bansos di Masa Pandemi, 4 BLT dari Pemerintah di BulanNovember 2020 Ini Segera Cair

GridHITS.id -Kabar gembira masih ada karena 4 bantuan langsung dari Pemerintah di bulanNovember yangsegera cair.

Seperti kita ketahui bersama jika Pemerintahsengaja memberikan Bantuan Sosial (Bansos) di tengah pandemi Covid-19.

BulanNovember 2020 ini Pemerintah masih menggelontorkan bantuan langsung untuk masyarakat yang jadi kabar gembira.

Baca Juga:Kabar Gembira BLT Rp 500 Ribu Cair Lewat BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, Ini Syarat Penerima Bansos yang Harus Dipenuhi

Baca Juga:Kabar Gembira dari Sri Mulyani Terkait Bansos di Tengah Pandemi, Pemerintah Janjikan Subsidi Bunga KPR dan Kendaraan Bermotor

Dilansir GridHITS dari berbagai sumber, berikut 4 bantuan langsung ini dari Pemerintah yang akan segera cair di bulanNovember 2020:

1. BLT Rp 2,4 Juta Untuk UMKM

4 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair

4 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair

Kabar gembira di bulanNovember 2020 karena Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.

Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.

2. Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

4 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair

4 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair

Kabar baik selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahuimasihmenyalurkan bantuan kuota internet.

Bantuan tersebut akan diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Covid-19.

Pada Oktober ini, bantuan rencananya cair untuk tahap I sekitar tanggal 22-24 Oktober dantahap II pada 28-20 Oktober 2020.

Adapun aplikasi pembelajaran yang bisa diakses bisa dilihat disini

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Baca Juga:Kuota Promo Internet Murah Telkomsel 10GB Cuma 40 Ribu, Klik Di Sini Untuk Cara Mudah Mendapatkannya

Baca Juga:Segera Catat! Begini Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Selama 4 Bulan dari Kemendikbud Meski Siswa Tidak Punya Ponsel Sekalipun

3. Subsidi Listrik Gratis PLN

4 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair
iStockphoto

4 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair

Tak ketinggalan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat di bulan November 2020.

Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.

Adapun cara mendapatkannya, selengkapnya dapat disimak melalui link Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN November 2020.

4. SubsidiGaji Rp 600 Ribu Untuk Karyawan

4 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair

4 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair

Bantuan Subsidi Upah (BSU)ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.

Bantuan Rp600 ribu untuk karyawan per bulan juga akan diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan sebelumnya,jika bantuan ini akan diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta hingga kuartal pertama 2021.

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.

Untuk mengetahui apa saja syarat penerima bantuan subsidi upah dapat dicek melalui link Bantuan Penerima Subsidi Upah.

Baca Juga:Kabar Gembira dari Sri Mulyani Terkait Bansos di Tengah Pandemi, Pemerintah Janjikan Subsidi Bunga KPR dan Kendaraan Bermotor

Baca Juga:Kabar Gembira BLT Rp 500 Ribu Cair Lewat BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, Ini Syarat Penerima Bansos yang Harus Dipenuhi

Source : GridHits.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x