Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Ada Kabar Gembira Terkait Bansos di Masa Pandemi, 4 BLT dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair

Safira Dita - Selasa, 03 November 2020 | 09:23
 Bansos di Masa Pandemi, 4 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair
Kompas.com (Thinkstockphotos.com)

Bansos di Masa Pandemi, 4 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair

4 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair
iStockphoto

4 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair

Tak ketinggalan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat di bulan November 2020.

Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.

Adapun cara mendapatkannya, selengkapnya dapat disimak melalui link Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN November 2020.

4. SubsidiGaji Rp 600 Ribu Untuk Karyawan

4 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair

4 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair

Bantuan Subsidi Upah (BSU)ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.

Bantuan Rp600 ribu untuk karyawan per bulan juga akan diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan sebelumnya,jika bantuan ini akan diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta hingga kuartal pertama 2021.

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.

Untuk mengetahui apa saja syarat penerima bantuan subsidi upah dapat dicek melalui link Bantuan Penerima Subsidi Upah.

Source : GridHits.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x