Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hindari Akun BPJS Dibekukan di Bulan Depan, Begini Cara Daftar Ulang BPJS Kesehatan Lewat WA dan Kantor BPJS Serta BPJS Care Centre

Saeful Imam - Minggu, 01 November 2020 | 10:10
Peserta BPJS Kesehatan yang Perlu Registrasi Ulang
KOMPAS.com

Peserta BPJS Kesehatan yang Perlu Registrasi Ulang

Dia menjelaskan, apabila peserta BPJS Kesehatan tidak melakukan registrasi ulang, maka kartunya akan dinonaktifkan sementara.

"Kartunya sementara belum bisa digunakan. Harus di-update KK/KTP," kata Iqbal pada Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Baca Juga:Jangan Kaget Saat Cek Nomor Rekening karena BLT Subsidi Gaji Cair Lagi Pada Bulan ini, Simak Informasi Lengkapnya

Baca Juga:Masih Ada Kabar Gembira Terkait Bansos di Masa Pandemi, 5 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan Oktober 2020 Ini Akan Segera Cair

Siapa yang perlu registrasi ulang BPJS Kesehatan?

Menurut Iqbal tidak semua peserta BPJS Kesehatan registrasi ulang, tapi hanya peserta JKN-KIS segmen PPU PN dan BP yang belum ada data NIK-nya.

"Jumlahnya (yang perlu registrasi) tidak banyak. Jika bisa menunjukkan e-KTP untuk update, langsung aktif saat itu," ujarnya.

Sebelum melakukan registrasi ulang, peserta JKN-KIS dapat mengecek status kepesertaannya melalui:

1. Aplikasi Mobile JKN Layanan informasi Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400

2. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

3. Petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit

4. Aplikasi JAGA KPK

Source : kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x