9. Jika peserta pernah mengikuti kursus maka klik tombol “Tambah kursus” dan isi data yang dipelukan.
10. Jika sudah selesai klik “simpan”.
11. Pada kolom pekerjaan isikan riwayat pekerjaan dengan klik “Tambah Riwayat Pekerjaan” dan isikan riwayat pekerjaan sebelum lulus.
Baca Juga:Kabar Terbaru Bagi Calon PNS yang Lolos SKD CPNS, BKN Wajibkan Peserta Ikut SKB Karena Alasan Ini
12. Klik “Tambah Riwayat Penghargaan” untuk menambah Riwayat Penghargaan yang dimiliki oleh peserta.
13. Klik tombol “Tambah Riwayat Prestasi” untuk menambahkan riwayat prestasi yang dimiliki.
14. Selanjutnya pada kolom “Keluarga” maka peserta daat mengisi data anggota keluarga.
15. Klik tombol “Tambah Riwayat Istri/Suami" untuk menambah data pasangan.
Jika istri atau suami PNS maka silahkan ketikkan NIP pasangan dan namanya lalu klik tombol “Cari PNS”.
Jika pasangan bukan PNS maka isi kolom yang diwajibkan (warna merah).
16. Selanjutnya pada kolom organisasi isikan riwayat organisasi yang pernah diikuti.