Website DPR Diretas Jadi Dewan Penghianat Rakyat Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Sekjen DPR: Agak Sulit Untuk Masuk
GridHITS.id -UU Cipta Kerja Omnibus Law disahkan sebagai Undang-Undang nampaknya turut menuai responshingga website DPR diretas.
Sebelumnya,Gedung DPR/MPR RI dijual mulai dari harga Rp 5.000 hingga Rp 10.000 dalam situs jual beli online.
Penyelesaian RUU yang terbilang cepat, hingga disahkan pada sidang paripurna, Senin (5/10/2020) nampaknya membuat masyrakat geram.
Terlebih, pembahasan undang-undang setebal lebih dari 900 halaman itu hanya dilakukan dalam waktu kurang dari satu tahun.
Namun,langkah senyap DPR dan pemerintah dalam memuluskan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU akhirnya terwujud.
Di berbagai daerah, para buruh sudah mulai melakukan mogok kerja besar-besaran terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Penelusuran Kompas.com pada salah satu situs jual beli daring atau e-commerce Shopee, Selasa (7/10/2020), Gedung DPR/MPR RI diklaim dijual mulai dari harga Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Tak hanyaGedung Parlemen dijual beserta isinya, nampaknya website DPR juga ikut kena imbasnya karena turut diretas.
Hal tersebutdiketahui dari sebuah video yang beredar setelah DPR RI dan pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna.