Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Aksi Wawancara Kursi Kosongnya Berujung Pelaporan Polisi Lantaran Dianggap Menghina Jokowi dan Kurang Baik Bagi Generasi Bangsa, Najwa Shihab Tegaskan Siap Diperiksa

Hanifa Qurrota A'yun - Rabu, 07 Oktober 2020 | 09:00
Aksi Najwa Shihab wawancarai kursi kosong untuk sindir menteri Terawan
YouTube Narasi TV

Aksi Najwa Shihab wawancarai kursi kosong untuk sindir menteri Terawan

Aksi Wawancara Kursi Kosongnya Berujung Pelaporan Polisi Lantaran Dianggap Menghina Jokowi dan Kurang Baik Bagi Generasi Bangsa, Najwa Shihab Tegaskan Siap Diperiksa

GridHITS.id - Jurnalis sekaligus presenter kondang Najwa Shihab dikabarkan dilaporkan ke polisi oleh Tim Relawan Jokowi Bersatu.

Pelaporan tersebut terjadi pasca aksinya mewawancarai kursi kosong.

Berita tersebut sontak buat geger masyarakat satu Indonesia.

Baca Juga: Akhirnya Menteri Terawan Buka Suara dan Tunjukan Kinerja Usai Dicecar Najwa Shihab, Menkes: Tunggu Tanggal Mainnya

Baca Juga: Kondisi Terkini Menteri Kesehatan Terawan Usai Dicecar Habis Najwa Shihab, Menkes: Pak MK Alhamdulillah SehatKala itu Najwa Shihab mengisi acara mata najwa dengan mewawancarai kursi kosong yang dianggap ada sosok Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.Pasalnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara Najwa Shihab tersebut tak kunjung datang.Karena aksi Najwa Shihab tersebut, Tim Relawan Jokowi Bersatu berencana akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya hari ini Selasa (6/10/2020).Namun dilansir dari Kompas.com, Ketua Komisi Penegakan dan Pegaduan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli mengaku belum menerima laporan mengenai pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab oleh Ketua Umum Tim Relawan Jokowi Bersatu.

"Sejauh ini saya belum dapat laporan tentang pelaporan itu," kata Arif kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020).Arif menuturkan, apabila pihak Tim Relawan Jokowi Bersatu berencana melaporkan hal tersebut, maka Dewan Pers akan menerimanya.

Setelah itu, Dewan Pers akan memeriksa apakah kasus tersebut memenuhi syarat untuk dimediasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Baca Juga: Najwa Shihab Cecar Menteri Terawan Karena Tak Kunjung Muncul Depan Publik, Pengamat: Kita Tak Bisa Harapakan Menkes, Langsung ke Presiden Saja

Baca Juga: Biasanya Tegas dan Lugas Hingga Buat Para Pejabat Mati Kutu, Najwa Shihab Mendadak Luapkan Tangisan Hingga Perlihatkan Sisi Kelemahannya Gara-gara Hal Ini"Jika mereka melapor akan diterima dan diperiksa apakah kasusnya memenuhi syarat untuk dimediasikan oleh Dewan Pers sesuai UU 40/1999 Tentang Pers," tutur Arif.

Mengenai dirinya yang kini disebut telah dialporkan, Najwa Shihab pun angkat suara.Pantauan sripoku.com dari Instagram pribadinya, Najwa Shihab tampak memosting sebuah potongan berita salah satu media nasional.Melalui caption postingannya Najwa Shihab menjelaskan tentang pelaporan."Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," ujar Najwa Shihab dalam postingan Instagramnya, @najwashihab.

Source : SriwijayaPost.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x