Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Baik! Tak Cuma Honorer dan Karyawan Swasta, Guru Ngaji Juga Kecipratan BSU, Segini Besarannya

Aullia Rachma Puteri - Jumat, 02 Oktober 2020 | 08:30
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada guru ngaji
freepik

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada guru ngaji

Adapun penyaluran beras adalah sebesar 15 kg per bulan.

Terkait mekanisme penyaluran akan disalurkan dari Bulog dan didistribusikan langsung sampai kepada KPM atau titik bagi yang disepakati di tingkat kelurahan.

Kabar terbaru hari ini, nampaknya tak hanya karyawan swasta, honorer, dan masyarakat PKH saja yang dapat bantuan, guru ngaji juga akan dapat.

Nah kali ini ada kabar gembira lagi untuk seluruh guru ngaji di Indonesia. Menteri Ida Fauziah yang dilansir dari Tribunnews.com ternyata akan mengucurkan BSU bagi guru ngaji.

Baca Juga: Masih Ada Angin Segar BLT Rp 2,4 Juta di Tengah Pandemi, Lakukan Hal Ini Untuk Terima Pencairan Bantuan Jika Dapat Notifikasi BRI

Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Uang Rp500 Ribu dari Pemerintah? Gampang, Tinggal Daftar di Link ini

Setelah BSU bagi karyawan sedikit demi sedikit hampir selesai, kini giliran guru ngaji juga bakal kecipratan sisa-sisa BSU.

Hal itu diungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

"Selain para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, ada sektor lain yang juga lain yang sangat membutuhkan bantuan subsidi gaji/upah ini. Mereka adalah para guru honorer dan guru ngaji," kata Menaker Ida.

Ida memaparkan, nantinya proses penyaluran subsidi upah tersebut akan berada di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.

Adapun, anggarannya berasal dari anggaran BSU yang tidak terpakai dalam penyaluran yang dilakukan Kemnaker.

"Maka Kemnaker akan menyerahkan sisa anggaran akan dikembalikan ke Bendahara Negara. Selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama tersebut dengan Kemendikbud dan Kemenag sebagai leading sector," jelasnya.

Source : tribunnews

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x