Ingin Dapat Bantuan Uang Rp500 Ribu dari Pemerintah? Gampang, Tinggal Daftar di Link ini
GridHITS.id -Ingin mendapatkan bantuan sosial tunai Rp500 ribu dari pemerintah, silahkan daftar dengan link ini.
Ini menjadi kabar baik di tengah pandemi dimana masyarakat masih kesulitan untuk berusaha.
Tidak sedikit dari mereka yang mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja.
Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.
Sebanyak 9 juta keluarga direncanakan segera akan menerima bantuan sosial tersebut.
Salah satu syarat penerima bantuan sosial ini adalah mereka yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM).
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).
Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.
Adapun pencairannya dimulai September ini.
Menteri Sosial Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .
Menteri Sosial Juliari P Batubara
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Cara dan Syarat Memdapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu.
Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?
Untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Adapun proses pencairannya, bansos ini ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.
Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang, atau e-warong.
Kementerian Sosial juga berencana meluncurkan bantuan sosial beras (Bansos Beras) yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Program ini diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak wabah Covid-19.
Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan, dengan bansos beras, diharapkan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM).
“Rencananya, dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan bansos beras ini."
"Nantinya, distribusi dilaksanakan selama 3 bulan terhitung Juli hingga September 2020.
Setiap KPM memperoleh bantuan 15 kg/KPM/bulan dengan kualitas beras medium,” kata Mensos di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Bansos Beras akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 10 juta KPM.
Penyaluran Bansos Beras dilakukan Perum Bulog sampai pada titik pengantaran tertentu.
“Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun,” Mensos menjelaskan.
Penerima bansos beras adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan keluarga miskin, rentan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan. Selain itu dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi," katanya.
Tidak kalah penting, PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar.
Peserta PKH juga bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dinas Sosial bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras di kabupaten/kota.
Termasuk penanganan Pengaduan di provinsi, koordinasi Bantuan Sosial Beras dengan koordinator provinsi Pendamping PKH dan pemerintah Kabupaten/Kota.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id(KLIK) atau via aplikasi SIKS Dataku (KLIK & DOWNLOAD).
Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.
Jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.
Kemudian, Kemensos menansfrer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020 dan masyarakat penerima bansos menerima bantuan BST pada 27 Agustus 2020.
Namun, saat ini belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST karena penyaluran bansos BST diharapkan rampung pada pekan depan.
"Diharapkan minggu besok sudah selesai semua," imbuh dia.
Sementara, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020.
PANDUAN MENGECEK NAMA DI DAFTAR BST KEMSOS
Mari ikuti panduan berikut ini :
- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/
Cek Kepsertaan Penerima BST Rp 500 Ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)- Pilih jenis kartu identitas, jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'
- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK
- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera
- Klik 'Cari'
cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)Kemudian, Anda akan dihadapkan pada hasil pencarian seperti ini.
cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)