2. Beasiswa pegawai Kemendikbud
Beasiswa ini diberikan kepada PNS di lingkungan Kemendikbud, guna melanjutkan studi Magister atau Doktor di dalam atau luar negeri dengan mekanisme tugas belajar.
Program ini dapat dilaksanakan secara individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kemendikbud.
Ditegaskan bahwa beasiswa ini tak bisa diikuti oleh pegawai pelajar on-going.
Baca Juga:Kuota Promo Internet Murah Telkomsel 10GB Cuma 40 Ribu, Klik Di Sini Untuk Cara Mudah Mendapatkannya
Berikut persyaratan umumnya:
1. Pegawai Kemdikbud
2. Diusulkan oleh pimpinan eselon II unit kerja
3. Mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan
Sementara itu, berikut persyaratan khususnya:
a. Berusia maksimal 40 tahun