2. menjaga jarak antrean berdiri maupun duduk paling sedikit 1 (satu) meter antar pelanggan;
3. menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses penanganan pangan sesuai ketentuan;
4. menyediakan alat bantu seperti sarung tangan dan/atau penjepit makanan untuk meminimalkan kontak langsung dengan makanan siap saji dalam proses persiapan, pengolahan dan penyajian;
5. memastikan kecukupan proses pemanasan dalam pengolahan makanan sesuai standar;
6. melakukan pembersihan area kerja, fasilitas dan peralatan, khususnya yang memiliki permukaan yang bersentuhan langsung dengan makanan;
7. menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun bagi pelanggan dan pegawai;
Baca Juga: Hilangkan Jenuh Selama PSBB dengan Merajut, Ini 5 Cara Rajut Dasar yang Bisa Dicoba Pemula
8. melarang bekerja karyawan yang sakit atau menunjukkan suhu tubuh diatas normal, batuk, pilek, diare dan sesak nafas; dan
9. mengharuskan bagi penjamah makanan menggunakan sarung tangan, masker kepala dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.