Follow Us

Sudah Ketok Palu! Tarik Rem Darurat Corona di Ibu Kota, Pemerintah DKI Jakarta Akan Tutup Perkantoran dan Galakan Work From Home

Hanifa Qurrota A'yun - Rabu, 09 September 2020 | 21:42
Anies Baswedan sebut penambahan kasus Covid-19 DKI Jakarta patut disyukuri
YouTube

Anies Baswedan sebut penambahan kasus Covid-19 DKI Jakarta patut disyukuri

Baca Juga: Dapat Komentar Miring karena Richard Kyle Sering Sambangi Rumahnya Saat PSBB, Jessica Iskandar Tuding Balik Warganet yang Tak Tahu Kondisinya Sekarang

Baca Juga: Hilangkan Jenuh Selama PSBB dengan Merajut, Ini 5 Cara Rajut Dasar yang Bisa Dicoba Pemula

Dalam konferensi pers itu juga pemerintah menganjurkan masyarakat Jakarta untuk kembali beraktifitas di dalam rumah.

Mulai hari Senin (14/9/2020), seluruh kegiatan perkantoran akan dilakukan dirumah.

Adapun hanya 11 bidang esensial yang diperbolehkan beroperasi.

Seluruh temapt hiburan yang menciptakan kerumunan juga akan kembali ditutup seperti saat pertama kali pandemi corona menyerang.

Sedangkan tempat ibadah hanya boleh buka level kampung atau komplek saja.

Khusus tempat ibadah di zona merah/ wilayah dengan kasus tinggi tidak diizinkan buka.

Berikut 9 poin penting Konferensi Pers Gubernur DKI Jakarta, 9 September 2020 pukul 19.35 WIB yang beredar di kalangan wartawan:

1. Situasi wabah di Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat.

2. Pemprov DKI Jakarta memutuskan menarik rem darurat dan kembali ke PSBB ketat.

3. Warga akan kembali berkegiatan dari rumah, beribadah dari rumah, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular