Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif setiap peserta Rp 100.000 hingga Rp 350.000.
"Di dalam mereka ini membuat game atau permainan-permainan. Jadi mereka senang-senang," katanya.
4. Sudah Direncanakan 6 Bulan Sebelumnya
Penyelenggara jadi tersangka Yusri menjelaskan, pihaknya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yakni TRF, BA, MA, KG, SP, NM, RP, A, dan HW.
Mereka adalah penyelenggara pesta. Tersangka TRF sudah menyiapkan rencana sejak satu bulan sebelumnya.
Adapun 47 orang lain yang ditangkap hanya sebagai saksi.
Sementara sembilan tersangka kemudian ditahan. Yusri menjelaskan, setiap tersangka memiliki peran masing-masing.
TRF, otak penyelenggara berperan sebagai penyewa apartemen.
Ia menerima uang transfer sebesar Rp 100.000 hingga Rp 350.000 dari setiap peserta.
Adapun BA dan A sebagai penyedia konsumsi, sedangkan KG sebagai penjaga barang-barang bawaan para peserta.