Follow Us

Lebih dari 8 Juta Karyawan Swasta Belum Terdaftar Dapat Subsidi Rp600 Ribu, Apakah Namamu Sudah Terdaftar? Begini Cara Mengeceknya

Cynthia Paramitha Trisnanda - Senin, 24 Agustus 2020 | 09:09
Ilustrasi cara mengecek nama karyawan swasta yang berhak dapat subsidi Rp600 ribu
Tribunnews.com

Ilustrasi cara mengecek nama karyawan swasta yang berhak dapat subsidi Rp600 ribu

Artinya, masih 8 juta lebih karyawan yang datanya belum tervalidasi dan terancam tak mendapat bantuan Rp600.000.

Oleh karena itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meminta perusahaan untuk memfasilitasi karyawannya agar proses validasi segera selesai dan karyawan tetap mendapat haknya.

"Dari validasi, banyak yang tidak valid. Misalnya banyak perusahaan mengirimkan nomor rekening pekerja yang namanya ternyata berbeda dengan kepesertaan di BP Jamsostek," ungkap Agus dikutip dari Harian Kompas, Sabtu (22/8/2020).

Hal ini karena beberapa pekerja yang data nomor rekening serta kepesertaannya tidak valid dikembalikan lagi ke perusahaan untuk diperbaiki dan divalidasi ulang agar penerima bantuan pemerintah lewat rekening ini bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Bukannya Untung Malah Buntung, Para Karyawan Swasta Terancam Tak Akan Dapat Bantuan Rp600 Ribu Jika Ketahuan Nekat Lakukan Hal Ini

"Maka, mohon bantuan perusahaan untuk memfasilitasi mereka membuat nomor rekening," ucap Agus.

Setelah itu, lanjut Agus, presiden akan menyerahkan bantuan subsidi gaji tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual.

"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke kemnaker secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," terang Agus dikutip dari Kontan.

Agus juga memastikan, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan disalurkan kepada para pekerja non-BUMN dan non-ASN tersebut menggunakan anggaran negara, bukan dari dana kepesertaan milik pekerja.

"Anggaran ini berasal dari pemerintah. Jadi, ini adalah dana dari pemerintah bukan dana peserta BP Jamsostek," ujar dia.

Mengutip dari Kompas.com, pemerintah telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp37,7 triliun untuk bantuan subsidi gaji.

Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp1,2 juta setiap penyaluran.

Source : Kompas.com, tribunnews, harian kompas, kontan

Editor : Cynthia Paramitha Trisnanda

Baca Lainnya

Latest