Enak orang tersebut adalah warga kota Timika berinisial YW, RM, EN, NM, EM, dan IM.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, keenam warga itu diamankan saat aparat gabungan melakukan razia di perempatan Jalan Kuala Kencana-Mayon atau perempatan Polsek Kuala Kencana.
Razia dengan sasaran senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya itu dalam rangka menciptakan situasi keamanan di Kabupaten Mimika tetap kondusif.
Namun, saat razia berlangsung, polisi mencurigai sebuah kendaraan yang berpenumpang enam orang dengan mengangkut bahan makanan tujuaan Distrik Iwaka.
“Dari hasil interogasi awal di Polsek Kuala Kencana dicurigai bahan makanan yang dibawa tersebut akan disalurkan kepada KKB Papua.
Oleh karena itu, keenam orang tersebut dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan," kata Era, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4/2020).
Berdasarkan hasil interogasi polisi, diketahui mereka berenam akan mengantarkan sembako itu ke KKB Papua kelompok Hengky Wamang.
Hengky Wamang telah meminta saudara perempuannya untuk membeli sembako di pasar lama Jalan Bhayangkara Timika.
Sembako tersebut kemudian nantinya diantar ke sebuah jembatan tempat galian C, dan akan diambil pasukan utusan Hengky Wamang.
Menurut Era, dari keterangan salah satu yang diamankan bahwa apa yang dilakukan ini bukan kali pertama.