Ketiga pelaku adalah JI (26) warga Manado yang berperan sebagai perantara senjata dari Filipina-Manado-Manokwari, FR (34) warga Manado sebagai penjual senjata, dan RIB (22) sebagai pembeli.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono melalui siaran pers Satgas Humas Operasi Nemangkawi, Rabu (25/3/2020).
Argo menjelaskan kronologi penangkapan diawali dari JI pada hari Jumat (20/3) sekitar pukul 04.50 WIT usai turun dari Kapal Labobar di Pelabuhan Manokwari, Papua.
"Setelah pembuntutan dan penyelidikan, akhirnya Satgas Gakkum Operasi Nemangkawi menangkap dan mengamankan pelaku saat turun dari Kapal Lababor" katanya, dilansir dari Antara.