Follow Us

Waspada Untuk Para Pecandu Akut! Polisi Akan Meringkus Siapapun yang Terciduk Mengakses Situs Pornografi: Kami Akan Menjemput Mereka!

Hanifa Qurrota A'yun - Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:30
ilustrasi remaja cewek yang jadi model dalam sebuah group pornografi.
google

ilustrasi remaja cewek yang jadi model dalam sebuah group pornografi.

Baca Juga: Baru Genap Sebulan Menikah, Nadya Mustika Kepergok Melepas Cincin Kawinnya dengan Rizki DA, Rumor Rumah Tangga di Ujung Tanduk Benar Adanya?Perangkat lunak baru ini begitu canggih sehingga bahkan dapat mendeteksi mereka yang berselancar dan mengunduh film porno dari apa yang mereka anggap sebagai keamanan relatif dari telepon genggam mereka.Program ini, dikembangkan di Amerika Serikat, antara lain, menunjukkan alamat IP, lokasi, nama situs web porno di mana ia mengunggah atau mengunduh materi pornografi, waktu yang ditunjukkan secara real time pengguna saat menjelajahi situs dan durasi waktu yang dihabiskan.

Ong mengatakan data dari laporan polisi Belanda mengidentifikasi hampir 20.000 alamat IP di Malaysia aktif mengunggah dan mengunduh gambar dan rekaman eksplisit anak di bawah umur.

Laporan itu juga menyatakan bahwa Malaysia memiliki jumlah orang yang paling banyak mengunggah dan mengunduh pornografi anak.Ong mengatakan Micac memiliki kekuatan untuk merebut ponsel, komputer atau laptop untuk memeriksa materi pornografi.

"Merupakan pelanggaran (berdasarkan Pasal 292 KUHP) untuk mengunduh atau mengunggah materi pornografi."

Baca Juga: Belum Habis Kagetnya Saat Baru 1 Bulan Menikah Sudah Hamil 7 Minggu, Sekarang Vanessa Angel Diciduk Terkait Narkoba

Baca Juga: Meski Sempat Berseteru, Ayah Vanessa Angel Langsung Gerak Cepat Jenguk di Kantor Polisi Setelah Mendengar Anaya Diciduk Terkait Narkoba"Sekarang, dengan unit yang siap digunakan, kita dapat merebut dan merampas telepon genggam, misalnya, untuk diperiksa. Ini akan dilakukan atas dasar kasus per kasus."Sementara itu, keamanan jaringan MCMC, kepala bidang kepatuhan dan advokasi Dr Fadhlullah Suhaimi Abdul Malek mengatakan komisi itu telah memblokir 3.781 situs porno dari 2014 hingga akhir Maret.

Fadhlullah mengatakan kerja sama komisi dengan polisi yaitu pemantauan situs-situs porno.Ini termasuk pertukaran informasi, pelatihan bersama, serta kolaborasi dalam forensik digital.

Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul: Suka Nonton Film Porno di Internet? Siap-siap Diciduk! Polisi: Kami akan Menjemput Mereka yang Mengunjungi Situs

Source : Suar.id

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest