Follow Us

2021, PNS, TNI, dan Polri Dapat Kabar Gembira Setelah Dipotong dan Ditundanya Gaji hingga Tunjangan

Cynthia Paramitha Trisnanda - Minggu, 16 Agustus 2020 | 09:30
ilustrasi gaji dan tunjangan PNS, TNI, dan Polri
Thinkstockphotos.com via Kompas.com

ilustrasi gaji dan tunjangan PNS, TNI, dan Polri

Tak hanya eselon I dan II, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pejabat negara tak akan mendapatkan THR.

Pejabat negara yang dimaksud meliputi presiden, wakil presiden, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, dan kepala daerah. Pasalnya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19.

Keputusan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.

"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani seusai rapat dengan Jokowi, Selasa (14/4/2020).

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular