Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nasib Karyawan Kontrak Dipertanyakan, Begini Cara Cek Kepesertaan BPJamsostek untuk Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah

Ela Aprilia Putriningtyas - Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:00
Ilustrasi uang
Pixabay

Ilustrasi uang

Nasib Karyawan Kontrak Dipertanyakan, Begini Cara Cek Kepesertaan BPJamsostek untuk Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah

GridHITS.id - Ramai jadi pertanyaan apakah karyawan berstatus kontrak dapat bantuan Rp600 ribu dari pemerintah?

Cari tahu bagaimana cara memastikan jika karyawan dapat bantuan dari pemerintah.

Pemerintah baru-baru ini bagikan kabar adanya subsidi untuk karyawan swasta di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Non PNS dan BUMN, Pemerintah Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Per Bulan dengan Syarat Ini

Baca Juga: Belum Mendapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah? Begini Cara Mengecek Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Via SMS Aplikasi dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu.

Tujuan utama digelontorkannya dana tersebut dalam rangka tingkatkan konsumsi masyarakat.

Bantuan ini diberikan untuk 4 bulan ke depan dan akan langsung di transfer ke rekening masing-masing karyawan.

Pemberian dana bantuan ini akan diberikan pada karyawan yang sudah memenuhi kriteria penerima bantuan.

Kriteria tersebut harus bergaji di bawah Rp5 juta dan sudah memenuhi persyaratan dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Dikutip dari kompas.com, banyak warganet yang juga bertanya-tanya apakah karyawan dengan status kontrak bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Source :Nakita.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x