Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemotor Wajib Baca! Angka Positif Corona Melonjak di Jakarta, Pemerintah Kaji Aturan Ganjil Genap Untuk Roda Dua

Hanifa Qurrota A'yun - Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:17
Ganjil genap di Jakarta mulai berlaku, ingat lagi jadwalnya.
@tmcpoldametro

Ganjil genap di Jakarta mulai berlaku, ingat lagi jadwalnya.

Pemotor Wajib Baca! Angka Positif Corona Melonjak di Jakarta, Pemerintah Kaji Aturan Ganjil Genap Untuk Roda Dua

GridHITS.id -Angka persebaran corona di Indonesia hingga saat ini diketahui belum juga menurun.

Berbagai upaya dilakukan oleh penmerintah untuk menanggulanginya.

Aturan ganjil genap adalah salah satunya.

Baca Juga: Belum Usai Wabah Virus Corona, Muncul Virus Tick-Borne Marak di China yang Dikhawatirkan Bisa Masuk ke Indonesia

Baca Juga: Pantas FAO Menjulukinya Sebagai Superfood, Kandungan Pada Teh Daun Kelor Dipercaya Dapat Menangkal Corona

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menutup kemungkinan untuk mengkaji pemberlakuan ganjil genap sepanjang hari atau 24 jam penuh, bagi seluruh kendaraan bermotor di ruas jalan Ibu Kota, tak terkecuali roda dua.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, hal ini dilakukan dalam upaya menekan pergerakan orang di tengah pandemi Covid-19 sehingga potensi penyebaran wabah tidak terbuka lebar.

"Bila dalam pelaksanaan ganjil genap saat ini ternyata masih kurang efektif untuk menekan mobilitas warga, tentu kita akan lakukan kajian komperhensif dan bukan tidak mungkin berbagai opsi diterapkan," katanya kepada Kompas.com, Senin (10/8/2020).

"Misalnya, masa pemberlakuan ganjil genap diperpanjang sepanjang hari, kemudian diberlakukan ke seluruh jalan, bahkan bisa berlaku bagi seluruh kendaraan bermotor termasuk roda dua ( sepeda motor)," kata Syafrin.

Artinya, bila ternyata mobilitas warga tidak terjadi perubahan pasca-diterapkannya ganjil genap, bisa saja aturan yang semakin ketat diterapkan. S

Source : KOMPAS.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x