Tak hanya bangunan, garis polisi juga dipasang di sejumlah kendaraan roda empat yang diduga milik terlapor.
Menurut Plh Wakapolsek Cianjur Kota Iptu Deden, langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut laporan para korban.
“Kami sebagai yang punya wilayah membantu polres untuk melakukan pemasangan garis polisi ini. Jadi, sifatnya kami backup dari kegiatan reskrim,” kata Deden kepada wartawan, Sabtu.
Total ada lima bangunan dan empat kendaraan roda empat yang dipasang garis polisi.
“Ada lima bangunan dan 4 kendaraan roda empat yang di garis polisi. Intinya, semua akses masuk ke lokasi ini kita pasangi agar tidak ada orang yang sembarangan masuk,” ujar dia.
Deden mengatakan sejauh ini baru tiga orang yang membuat laporan polisi melalui kuasa hukum.
Namun pihaknya membuat posko pengaduan karena jumlah korban diperkirakan cukup banyak.
“Polres Cianjur juga telah mendirikan posko pengaduan untuk korban sekaitan dengan kasus ini,” ucapnya.
RIBUAN KORBAN TAK DAPAT BERKURBAN DI HARI RAYA IDUL ADHA