Namun hingga batas waktu yang sudah ditentukan, arisan tersebut tak kunjung dicairkan.
Beberapa arisan yang ditawarkan oleh HA mulai arisan investasi barang elekronik hingga paket kurban.
“Jadi, pihak terlapor ini sebagai pengelola arisan berupa investasi sejumlah barang, seperti alat elektronik, perabot rumah tangga, hingga paket kurban dan jenis paket arisan lainnya,” jelas Basyir kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020).
Ia menjelaskan HA telah mengelola arisan tersebut sejak tahun 2015 lalu.
Namun sejak 2018, arisan yang dikeloa HA mulai macet.
Hingga saat ini baru ada ada tiga orang yang memberi kuasa pada Basyir untuk membuat laporan polisi.
Masing-masing orang membawahi 100 sampai 200 orang peserta arisan, “Kemarin, kita subuh sudah bikin LP (laporan polisi) di Polres Cianjur,” kata Basyir, Sabtu.
Korban Rumah mewah diberi garis polisi Lihat Foto Sejumlah anggota arisan kurban di Cianjur, Jawa Barat, saat mendatangi rumah pengelola arisan untuk menagih pencairan paket arisan yang tak kunjung direalisasikan.(Istimewa)
Setelah menerima laporan dari para korban, polisi langsung memasang garis polisi di rumah mewah milik HA.