Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berita Bansos Covid-19 2020 Terbaru, Kabar Gembira dari Sri Mulyani hingga Adanya 102 Kasus Penyelewengan Bansos yang Ditangani Polri

Safira Dita - Rabu, 29 Juli 2020 | 10:57
Berita Bansos Covid-19 2020 Terbaru, Kabar Gembira dari Sri Mulyani hingga Adanya 102 Kasus Penyelewengan Bansos yang Ditangani Polri
kompas/kemensos

Berita Bansos Covid-19 2020 Terbaru, Kabar Gembira dari Sri Mulyani hingga Adanya 102 Kasus Penyelewengan Bansos yang Ditangani Polri

Sri Mulyani pun mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki masih meraccik skema yang tepat untuk penyaluran bansos tersebut.

Baca Juga:Kabar Gembira karena Bansos Covid-19 Diperpanjang Hingga Desember 2020! Begini Cara Mengecek Penerima Bantuan Sosial Corona di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca Juga:Satu Kabar Baik karena Bansos Segera Cair! Ini Jadwal dan Lokasi Penyaluran Bansos Tahap 4 Pemprov DKI Jakarta 24 Juni - 7 Juli 2020

Kabar terbaru, Polisi tengah menangani 102 kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) terkait Covid-19, hingga Senin (27/7/2020).

Sebelumnya, hingga Selasa (22/7/2020), polisi menangani 92 kasus terkait penyelewangan Bansos tersebut.

"Data yang diterima terdapat 102 kasus penyelewengan bantuan sosial di 20 polda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

Melansir dari Kompas.com, Polda Sumatera Utara paling banyak menangani kasus tersebut dengan total 38 kasus.

Diikuti dengan Polda Jawa Barat (18 kasus), Polda NTB (9 kasus), Polda Riau (7 kasus) kemudian, Polda Jawa Timur dan Polda Sulawesi Selatan masing-masing menangani empat kasus.

Lalu, Polda Sulawesi Tengah, Polda Nusa Tenggara Timur dan Polda Banten masing-masing menyelidiki tiga kasus.

Sedangkan Polda Sumatera Selatan dan Polda Maluku Utara masing-masing menangani dua kasus.

Terakhir, kasus dugaan penyelewengan bansos tersebut juga ditangani Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar, Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalimantan Barat dan Polda Papua.

Awi mengatakan, segala bentuk penyelewengan dana bansos tidak diperbolehkan dilakukan di Tanah Air.

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x