Follow Us

Kembali Marak Prostitusi Artis Usai Artis HH Ditangkap Kepolisian, Penulis Buku Moammar Emka Ungkap Kriteria Artis dengan Tarif di Bawah Rp 50 Juta

Ine Yulita Sari - Rabu, 15 Juli 2020 | 11:00
Moammar Emka saat ditemui Grid.ID di rumah duka pada Sabtu (7/3/2020) dini hari.
Grid.ID/Rangga Gani Satrio

Moammar Emka saat ditemui Grid.ID di rumah duka pada Sabtu (7/3/2020) dini hari.

"Motif ekonomi yang kemudian imbasnya pada gaya hidup, bagaimana mereka kemudian pengin eksis di sana," paparnya.

Emka kemudian membandingkan beberapa kasus prostitusi yang melibatkan artis.

Menurut dia, ada beberapa kriteria yang dapat disimpulkan dari kasus-kasus yang menghebohkan publik tersebut.

"Tapi yang harus jadi catatan adalah dari tahun ke tahun, bulan ke bulan, ada beberapa misalnya yang tertangkap," kata penulis 46 tahun ini.

Baca Juga: Bukan Cuma Diet, Minum Air Hangat Sebelum Sarapan Punya Sederet Manfaat Baik Bagi Kesehatan

Baca Juga: Telan Pil Pahit Gagal Lepas Status Janda, Peramal Kondang Ini Singgung Cinta Lama Setelah Asmara Cita Citata dan Roy Geurts Kandas

Emka menyebutkan rata-rata artis tersebut masuk dalam kategori kelas yang sama dengan profesi serupa.

Ia mengungkapkan umumnya jasa layanan artis kelas ini dibanderol dengan tarif tidak lebih dari Rp 50 juta.

"Selalu artis yang masuk dalam kategori ini itu, menurut data yang saya punya dari selama ini, rata-rata ya artis yang kelasnya itu tadi. Kalau enggak artis FTV, selebgram. Dari digit transaksi misalnya banderol yang dikenakan adalah di bawah Rp 50 juta rata-rata," lanjut Emka.

Berdasarkan fakta tersebut, dapat disimpulkan hanya artis dengan kategori tertentu yang umumnya terjebak bisnis prostitusi.

"Makanya ketika kemudian dikaitkan sama artis, artis kategori yang mana," komentarnya.

Ia menyinggung kasus tersebut juga sempat menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Source : TribunWow

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest