Follow Us

Perintah Merek 'Geprek Bensu' Dicoret Setelah Gugatan Ruben Onsu Ditolak Pengadilan, Kenapa?

Ine Yulita Sari - Sabtu, 13 Juni 2020 | 14:00
Ruben Onsu bersama produk makanannya, Ayam Geprek Bensu
Tribunnews.com

Ruben Onsu bersama produk makanannya, Ayam Geprek Bensu

Awalnya pada 25 September 2018, Ruben mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena nama "Bensu" yang ia gunakan untuk merek bisnis ayam gepreknya memiliki kesamaan dengan merek dagang lain.

Namun, perkara bernomor 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst itu ditolak majelis hakim pada 7 Februari 2019.

Ruben lalu mengajukan gugatan lagi pada Agustus 2019 yang kini ditolak oleh Mahkamah Agung.

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular