Follow Us

Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik Melonjak Naik, PLN: Tidak Ada Kenaikan Tarif Tapi Ada Kenaikan Konsumsi

Safira Dita - Kamis, 11 Juni 2020 | 13:50
PLN: Tidak Ada Kenaikan Tarif Tapi Ada Kenaikan Konsumsi
www.pln.co.id

PLN: Tidak Ada Kenaikan Tarif Tapi Ada Kenaikan Konsumsi

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengungkapkan kenaikan tagihan listrik pada Juni dihitung dari rata-rata tagihan pada 3 bulan terakhir.

“Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya,” kata Bob.

Dia menjelaskan, dengan formula perhitungan tersebut, ada kenaikan tagihan di bulan Juni ( tagihan listrik naik). Banyak pelanggan PLN yang tagihan listriknya naik lebih dari 20 persen.

Dalam perhitungan tersebut, kibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni.

ilustrasi PLN
dokumen PLN/Kompas.com

ilustrasi PLN

Kemudian untuk mengurangi lonjakan kenaikan, sisanya yaitu 60 persen dibagi rata dalam tagihan bulan ke depan. PLN berharap, skema tersebut dapat mengurangi beban sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.

Dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian, akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Berhasil Prediksi Virus Corona Sejak 8 Bulan Lalu, Paranormal Termuda di Dunia Abhigya Anand Ramal Perang Nuklir Akan Terjadi Sebentar Lagi

Baca Juga: Paranormal Termuda di Dunia Ini Prediksi Virus Corona Akan Berakhir dalam Hitungan Hari, Berikut Profil Abhigya Anan yang Raih Berbagai Penghargaan

Sebagai contoh, seorang pelanggan bernama Pak Budi pada bulan Mei tagihan listriknya Rp 1 juta. Kemudian di bulan Juni harus membayar tagihan listrik sebesar Rp 1,5 juta atau naik Rp 500 ribu (naik 50 persen) dibandingkan tagihan bulan Mei (tagihan listrik naik).

Setelah diberikan skema keringanan, Pak Budi hanya perlu membayar tagihan bulan Mei sebesar Rp 1 juta, plus 40 persen kenaikan tagihan bulan Juni sebesar Rp 200 ribu. Sehingga di Pak Budi membayar total Rp 1,2 juta di bulan Juni.

Sisanya, 60 persen dari kenaikan tagihan listrik bulan Juni sebesar Rp 300 ribu, dicicil selama 3 bulan ke depan. Sehingga ada penambahan masing-masing Rp 100 ribu di bulan Juli, Agustus, dan September.

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular