Calon peserta didik baru yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta
Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini: SMP, SMA, SMK
Tahap Akhir
Jalur ini tersedia untuk semua jenjang pendidikan dari SD sampai SMK dengan beberapa ketentuan berikut:
Dilaksanakan apabila terdapat sisa kuota setelah pelaksanaan PPDB
Hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang tidak diterima pada semua jalur PPDB, diterima, tetapi tidak lapor diri pada semua jalur PPDB, dan belum pernah mendaftar semua jalur PPDB
Dapat memilih 3 sekolah tujuan Calon peserta didik baru yang diterima, wajib lapor diri di sekolah pilihan yang diterima sesuai jadwal
Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini: SD, SMP, SMA, SMK
Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19
Jalur ini tersedia untuk semua jenjang pendidikan dari SD sampai SMK dengan beberapa ketentuan berikut:
Dilaksanakan lebih awal dan dikecualikan dari kuota daya tampung Dapat diterima di sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya
Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini: Anak Tenaga Medis