Rencanannya dana itu siap cair pada bulan Juni 2020.
Pada program BST ini setiap KPM akan mendapat Rp 600.000 per bulannya.
Penerima BST ini di luar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos, atau sasarannya warga miskin yang belum mendapatkan bantuan.
BST ini program baru selama COVID-19 atau di luar dari bansos seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos sembako, hingga bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
Baca Juga:Baca Syarat dan Ketentuan Supaya Mendapatkan BLT Sebesar 600 Ribu Tiap Bulan dari pemerintah
Yang lebih memggembirakan, prosespencairan BST tahap kedua dan ketiga bisa lebih mudah lantaran dua mitra penyalur sudah memiliki data penerima yang tepat.
Lebih lanjut Asep menegaskan, program BST juga membuat masyarakat tenang apalagi yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) saat pandemi Corona namun tidak masuk program perlindungan sosial yang sudah ada selama ini.
Dilansir kompas.con, beberapa waktu sebelumnya,Menteri Sosial Juliar Batubara berjanji Tahap II Lebih Terkoordinasi
Adapun BST akan disalurkan selama tiga tahapan dengan masing-masing tahapan sebesar Rp 600.000 untuk tiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Pada Bulan Mei lalu, Juliari mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau penyaluran BST ke Kantor Pos Bogor, Jawa Barat. Menurut data Kementerian Sosial, total keseluruhan penerima BST di Jawa Barat ialah sebanyak 1.104.602 KPM.
Adapun untuk penerima di Kota Bogor berjumlah 31.251 KPM.