Meski demikian, ia memastikan bahwa petugas medis melakukan standar kebersihan sesuai ketentuan.
Dalam hal melakukan rapid test, petugas medis memiliki standar sterilisasi.
"Di rumah sakit ada standar kebersihan. Ada lima momen, salah satunya saat menangani pasien dan akan menyentuh pasien berikutnya harus cuci tangan," ujar Tonang.
Ia menjelaskan, dengan rutin mencuci tangan sebelum dan setelah mengurus pasien, dapat memutus rantai penularan dari satu pasien ke pasien lain.
"Prinsip dasarnya itu cuci tangan, dan sudah bukan hal baru lagi. Kalau sudah menjadi kebiasaan jadi tidak akan lupa," kata dia.
Tak hanya ketika menangani rapid test, sesama petugas medis juga wajib mengingatkan apabila ada petugas medis yang belum mencuci tangan setelah mengurus pasien.
Sementara itu, mengutip Hoax Busteri covid19.go.id, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam mengatakan, narasi soal tak digantinya sarung tangan petugas rapid test tidak sesuai fakta.
Ia menanggapi ini karena pesan berantai yang sama beredar dan menjadi perbincangan warga Semarang, Jawa Tengah.
Ia memastikan bahwa tindakan swab maupun rapid test dipastikan selalu mematuhi standar operasional prosedur penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
“Petugas rapid atau swab test DKK Semarang selalu mengganti sarung tangan setiap kali ganti pasien. Jadi masyarakat tidak perlu resah atau khawatir dengan isu penularan Covid-19 melalui sarung tangan petugas seperti yang diberitakan dalam pesan kaleng tersebut,” kata Abdul Hakam.