Bahkan sebelum bebas, korban sempat datang untuk menyelesaikan permasalahan yang menjerat kliennya itu.
"Sebetulnya perdamaian ini telah terjadi pada 19 Mei lalu, tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," ucap Rohman di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Pihaknya juga telah meyampaikan pesan kepada orang tua pelaku, agar anaknya tersebut tidak mengulangi tindakan tak terpuji kembali.
"Saya sudah menyampaikan kepada orang tua bahkan tadi pak Kasat juga menyampaikan, supaya tidak mengulangi kejadian yang sudah-sudah," tambah Rohman.
Dengan dicabutnya laporan itu, maka kasus video prank sembako isi sampah ini sudah selesai dan dihentikan.
"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti, pelapor mencabut laporannya," pungkas Rohman.
Usai bebas, Ferdian Paleka dan kedua temannya langsung meminta maaf.
Permintaan maaf tersebut mereka sampaikan khususnya untuk para transpuan Kota Bandung.
“Kami bertiga minta maaf atas perlakuan kita yang membuat konten prank sampah kepada transpuan, terutama transpuan Kota Bandung,” kata Ferdian dan dua temannya dalam video yang dikirimkan kepada para awak media, Kamis (4/6/2020).
Mereka mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.