Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nasib Mujur, Setelah Dipenjara dan jadi Bulan-bulanan Napi Lain, YouTuber Ferdian Paleka Akhirnya Bebas Berkat Korban yang Telah Cabut Laporannya

Hanifa Qurrota A'yun - Jumat, 05 Juni 2020 | 18:00
YouTuber Ferdian Paleka minta maaf
youtube/KOMPAS TV

YouTuber Ferdian Paleka minta maaf

Nasib Mujur, Setelah Dipenjara dan Jadi Bulan-bulanan Napi Lain, YouTuber Ferdian Paleka Akhirnya Bebas Berkat Korban yang Telah Cabut Laporannya

GridHits.id - Beberapa waktu lalu aksi prank sembako berisi sampah milik Ferdian Paleka mendadak ramai.

Aksinya tersebut dianggap tak sopan sehingga ia dilaporka ke polisi.

Setelah banjir bullyan, Ferdian dan kawan-kawannya berhasil ditangkap polisi.

Baca Juga: Tak Peduli Pernah Jadi Bulan-bulanan Seantero Indonesia, YouTuber Ferdian Paleka Mengaku Bakal Tetap Membuat Konten Lagi Usai Bebas, Gak Kapok?

Baca Juga: Antiklimaks! Usai Jadi Bulan-bulanan Seluruh Indonesia, Raja Prank Ferdian Paleka dan Dua Temannya Dibebaskan, Polisi Kini Buru Para Pembully-nya

Sebelum ditangkap ia sempat melakukan percobaan untuk kabur.

Kini kabarnya sang YouTuber tersebut telah bebas.

YouTuber Ferdian Paleka baru saja dibebaskan dari penjara, beredar video dirinya mengaku lebih betah di dalam.

Pelaku atas video prank sembako sampah itu telah dibebaskan pada Kamis (4/6/2020).

Dirinya bisa dibebaskan setelah para korban prank-nya mencabut laporan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.

Sehari setelah pembebasannya, Ferdian kembali menjadi sorotan publik.

Ia kembali viral seusai sebuah video beredar di media sosial.

Video tersebut tampaknya diambil beberapa saat setelah Ferdian dibebaskan lantaran ia masih mengenakan kaus yang sama seperti saat keluar dari tahanan.

Pada video tersebut, tampak seorang wanita yang merekam dan bertanya kabar Ferdian.

Baca Juga: Bak Tiru Jejak Buruk Ferdian Paleka, Pemuda Asal Jambi Raup Untung dengan Jual Rokok Isi Sampah, Warga Geram Hingga Main Hakim Sendiri

Baca Juga: Bak Tiru Jejak Buruk Ferdian Paleka, Pemuda Asal Jambi Raup Untung dengan Jual Rokok Isi Sampah, Warga Geram Hingga Main Hakim Sendiri

"Ferdi," panggil suara wanita.

"Gimana di dalem kamu?" tanya wanita lain ke Ferdian Paleka.

Sambil berdiri di pintu mobil, Ferdian Paleka mengatakan ia lebih betah di dalam penjara.

"Di dalem saya sangat betah, lebih betah di dalem," jawab Ferdian sambil tertawa.

Video viral itu beredar di Twitter, salah satunya diunggah oleh akun @susukntlmanisss.

Ulah Ferdian itu lantas membuat para warganet gatal memberi komentar pedas.

Sebelumnya, Ferdian Paleka menjadi sorotan hingga mendapat banyak kecaman karena video konten prank memberikan sembako palsu berisi sampah dan batu bata pada waria atau transpuan.

Lantas bagaimana Ferdian Paleka bisa bebas dan lepas dari jeratan hukum?

Dikutip dari berbagaiBaca Juga: Setelah Ferdian Paleka, Terbitlah Indira Kalistha yang Bikin Resah karena Tak Mau Cuci Tangan dan Pakai Masker Saat Pandemi

Baca Juga: Tak Cuma Buat Geram Satu Indonesia, Berita Prank Sembako Ferdian Paleka Viral Sampai ke Luar Negeri

Para korban prank sembako sampah diketahui telah mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung.

Dengan begitu, Ferdian Paleka dan dua rekannya bebas dari tahanan polisi.

AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut dan mengungkap pencabutan laporan itu dilakukan korban pada pekan lalu.

"Iya, dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Menurut Galih, proses hukum dalam kasus video prank sembako berisi sampah berdasarkan delik aduan para korban yang merasa dirugikan.

"Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini Pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," kata dia.

Namun, Galih tidak menjelaskan alasan korban mencabut laporannya.

Kuasa Hukum Ferdian Paleka dan kedua rekannya, Rohman Hidayat mengungkap kliennya dan para korban sudah berdamai sejak tanggal 19 Mei 2020.

Bahkan sebelum bebas, korban sempat datang untuk menyelesaikan permasalahan yang menjerat kliennya itu.

"Sebetulnya perdamaian ini telah terjadi pada 19 Mei lalu, tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," ucap Rohman di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga: Reaksi Tak Terduga Orangtua Ferdian Paleka Lihat Anaknya Digunduli dan Ditelanjangi Tidak Manusiawi, Tegaskan Tak Segan Tuk Lakukan Hal Ini

Baca Juga: Usai Jadi Buronan Polisi Selama 9 Hari, Tiba-tiba Status Ferdian Paleka Berubah Menjadi Korban, Ini Alasan Kompolnas

Pihaknya juga telah meyampaikan pesan kepada orang tua pelaku, agar anaknya tersebut tidak mengulangi tindakan tak terpuji kembali.

"Saya sudah menyampaikan kepada orang tua bahkan tadi pak Kasat juga menyampaikan, supaya tidak mengulangi kejadian yang sudah-sudah," tambah Rohman.

Dengan dicabutnya laporan itu, maka kasus video prank sembako isi sampah ini sudah selesai dan dihentikan.

"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti, pelapor mencabut laporannya," pungkas Rohman.

Usai bebas, Ferdian Paleka dan kedua temannya langsung meminta maaf.

Permintaan maaf tersebut mereka sampaikan khususnya untuk para transpuan Kota Bandung.

“Kami bertiga minta maaf atas perlakuan kita yang membuat konten prank sampah kepada transpuan, terutama transpuan Kota Bandung,” kata Ferdian dan dua temannya dalam video yang dikirimkan kepada para awak media, Kamis (4/6/2020).

Mereka mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

“Kami bertiga sangat menyesali tindakan kami dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kami dikemudian hari yang merugikan orang dan membuat resah masyarakat. Kami sangat menyesal. Terima kasih,” sambung Ferdian.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan JudulBaru Bebas dari Penjara, Ferdian Paleka Bikin Sensasi Lagi, Mengaku Lebih Betah di Dalam

Source :Tribunstyle.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x