Follow Us

Didakwa dengan 3 Pasal Berlapis, Eks Polisi Pembunuh George Floyd Terancam Dipenjara 40 Tahun

Ine Yulita Sari - Kamis, 04 Juni 2020 | 19:15
George Floyd dan polisi yang menindihnya dengan lutut.
Tribunnews.com

George Floyd dan polisi yang menindihnya dengan lutut.

Kematian Floyd memicu serangkaian aksi protes di puluhan kota AS selama sepekan terakhir, dengan kadang disertai bentrokan melawan aparat.

Keluarga Floyd dalam konferensi pers awal pekan ini menuturkan, berdasarkan hasil autopsi Floyd menjadi korban pembunuhan.

Pengacara keluarga itu, Benjamin Crump, menyatakan apa yang diperbuat Derek Chauvin terhadap mendiang layak dikategorikan tingkat satu.

Sebab dalam pandangannya, Chauvin jelas sengaja menindih leher George Floyd.

Apalagi, dia melakukannya selama hampir sembilan menit.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derek Chauvin, Eks Polisi Pembunuh George Floyd, Terancam Dipenjara 40 Tahun"

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular