Sebagaimana diberitakan NBC News, ketiganya mendapat tuduhan membantu dan bersekongkol untuk membunuh Floyd, dalam insiden Senin pekan lalu (25/5/2020).
Keempatnya langsung dipecat dari kesatuan begitu video Chauvin menindih leher Floyd, yang ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu, viral di media sosial.
Berdasarkan catatan Penjara Hennepin County, ketiganya ditahan pada Rabu malam waktu setempat, dengan uang jaminan 1 juta dollar AS (Rp 14 miliar).
Ordo Fraternal Kepolisian Minnesota tidak merespons awak media terkait keputusan jaksa untuk menambahkan tuntutan kepada Chauvin.
Jaksa Agung Minnesota, Keith Ellison, meminta publik untuk sabar karena bagi timnya, menangani kasus ini adalah tugas yang berat.
"Saya merasakan beban yang luar biasa. Bisa saya katakan, saya tidak senang akan tugas ini, karena tanggung jawabnya berat,"jelas Ellison.
Dia menerangkan, keputusannya untuk menambahkan tuntutan kepada Chauvin, maupun menahan tiga koleganya, bukan karena tuntutan publik.
Ellison menjelaskan, tuntutan pembunuhan tingkat satu membutuhkan pembuktian praduga, di mana faktanya tidak mendukung saat ini.
Karena itu, timnya menambahkan tudingan Chauvin melakukan serangan yang tak sengaja membunuh Floyd, di mana sesuai dengan syarat pembuktian level dua.
"Kepada keluarga Floyd, kepada masyarakat sekalian, kami akan mencari keadilan baginya. Dia begitu bernilai, kami akan membuktikannua," janjinya.