Satu Lagi Kabar Gembira! Bergerak ke Zona Hijau, Mesjid-mesjid di DKI Jakarta Akan Dibuka untuk Ibadah Rutin
GridHITS.id - Sejatinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berakhir pada hari ini, 4 Juni 2020.
Usai PSBB, DKI Jakarta memasuki masa transisi untuk bergerak ke arah new normal.
Artinya, aktivitas perkantoran akan dibuka meski dengan aturan tertentu yang sangat ketat.
Artinya, sistem PSBB akan dilonggarkan.
Baca Juga:Bak Menantang Maut, PSBB Belum Usai Pasar Tanah Abang Justru Kembali Ramai Padahal Masih Pandemi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dapat dilonggarkan.
Hal ini berdasarkan indikator pelonggaran pembatasan sosial yang disusun oleh tim pakar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia yang dipimpin oleh Dr Pandu Riono.
Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Pemprov DKI Jakarta, Anies menyampaikan ada tiga tingkatan nilai dalam riset indikator pembatasan sosial tersebut.
“Para pakar membagi dalam tiga tingkatan nilai berdasarkan kriteria epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan," kata Anies, Kamis (4/6/2020).
Jadi Masa Transisi Sebuah wilayah baru dapat melonggarkan penerapan pembatasan sosial apabila nilai dari masing-masing indikator tersebut di atas 70. Menurut Anies, nilai tiga indikator DKI Jakarta di bawah 70 pada Maret hingga pertengahan Mei 2020.