Berdasarkan data tim Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, tingkat penularan atau effective reproduction number (Rt) Covid-19 di Jakarta per 31 Mei 2020 masih berada di angka 1.
Artinya, satu pasien Covid-19 berpotensi menularkan virus kepada satu orang lainnya.
Lebih lanjut, Pandu mengatakan PSBB masih harus berlanjut meskipun tingkat penularan Covid-19 di bawah angka 1.
Ia juga menyarankan PSBB sebaiknya tetap diberlakukan sampai pandemi Covid-19 benar-benar berakhir.
"(PSBB) tidak perlu dicabut walaupun Rt kurang dari 1," sambungnya.
Selain melanjutkan PSBB, Pandu juga berujar bahwa Jakarta sebaiknya mulai memasuki masa transisi dengan menerapkan pembatasan sosial berbasis komunitas, seperti di tingkat RT/RW.
Dalam pembatasan tersebut, masyarakat bisa dilibatkan untuk berinisiatif membatasi dan mengawasi aktivitas di lingkungannya.
"Setiap komunitas perlu diberikan inovasi dan dibantu agar bisa melakukan edukasi dan pengawasan edukasi perilaku yang mengurangi risiko penularan, seperti pakai masker," ucap Pandu.