Follow Us

New Normal di Depan Mata, Mulai 8 Juni Anak Balita Tak Lagi Boleh Naik KRL, Terlalu Berisiko!

Nita Febriani - Rabu, 03 Juni 2020 | 18:30
Ilustrasi KRL.

Ilustrasi KRL.

Sebab Anne menilai, anak balita termasuk yang berisiko dalam penularan Covid-19.

Selain itu, balita juga dinilai tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi umum.

"Aturan tambahan yang akan diterapkan mulai 8 Juni 2020, adalah larangan sementara bagi anak-anak di bawah usia lima tahun (balita) untuk naik KRL," ujar Anne dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020) dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu bila keadaan sangat mendesak dan ibu terpaksa mengajak anak yang berusia di bawah 5 tahun naik KRL, hal itu masih bisa dikondisikan.

Seperti misalnya saat anak hendak mendapat perawatan medis rutin di rumah sakit.

Baca Juga: Sempat Heboh Karena Bagi-bagi Ribuan Gadget Apple ke 2.500 Tamu Resepsi Pernikahan Anaknya, Eks Sekjen MA Nurhadi Akhirnya Ditangkap KPK

Baca Juga: Manfaatnya Menakjubkan! Dari Madonna Hingga Demi Lovato Lakoni Hobi Merajut di Sela-sela Kesibukan Bekerja

Bila ini terjadi ibu dapat berkomunikasi kepada petugas yang berada di stasiun.

Meski begitu hal tersebut tidaklah disarankan.

Ada baiknya anak yang berusia di bawah 5 tahun tetap di rumah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Selain anak balita, penumpang KRL yang termasuk di atas usia 60 tahun juga mendapat pembatasan mulai tanggal 8 Juni 2020.

"Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10:00 hingga 14:00 WIB,” kata Anne.

Source : nakita

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular