GridHITS.id -Indonesia kini tengah bersiap menghadapi new normal.
Di era new normal terdapat beberapaaturan baru yang harus dipatuhi semua warga.
Aturan ini mengacu pada protokol kesehatan yang dianjurkan di masa pandemi Covid-19.
Siap-siap juga untuk para ibu, karena mulai minggu depan anak balita tidak diperbolehkan untuk naik KRL Commuter Line.
Tepatnya pada tanggal 8 Juni 2020 nanti aturan ini akan berlaku.
Pelarangan anak balitanaik KRL ini menjadi salah satu protokol yang akan diterapkansaat pemberlakuannew normal.
Pasalnya di eranew normalnanti, KRL Commuter Line akan menerapkan beberapa aturan yang menyangkut penumpang KRL.
Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba dikutip dari Kompas.com mengatakan, pelarangan ini bertujuan untuk menghindarkan balita tertular virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Masih Ingat Raeni Si Anak Tukang Becak yang Sempat Viral? Ini Kabar Terbarunya