Sementara itu, dari keterangan yang diterima Gugus Tugas, berdasarkan keterangan anak yang bersangkutan, menerangkan bahwa pada saat selesai memandikan jenazah yang bersangkutan pihak Rumah Sakit dalam hal ini dokter yang menangani memberikan uang.
"Agar jenazah tidak lagi dibawa ke rumah dan langsung dibawa ke lokasi pemakaman dan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19," lanjutnya berdasarkan keterangan yang diterima Gugus Tugas Covid-19.
Masih dari keterangan BPBD Manado yang diterima Gugus Tugas Covid-19, keterangan atau isu tersebut dikatakan dihadapan massa yang ikut menjemput jenazah kemudian timbul reaksi dari massa sehingga pihak keluarga beserta massa sekira 150an orang menerobos ruang jenazah.
Selanjutnya, lanjut keterangan itu, jenazah dengan menggunakan ambulance menuju rumah ruka.
Berikutnya, masih dari laporan itu, pukul 18.00 WITA, Kapolresta Manado AKBP Elvianus Laoli SIK tiba di RSU Pancaran Kasih dan selanjutnya Kapolresta bersama Pers.
Pungkas dari keterangan resmi yang disampaikan BPBD Manado melalui Gugus Tugas ke awak media itu melalui grup WhatsApp, setelah dilakukan pengecekan diketahui pihak RSU Pancaran Kasih tidak menyatakan pernyataan memberikan uang tersebut.
Sementara itu, pihak rumah sakit melaluiDirektur Utama (Dirut) RS Pancaran Kasih dr Frangky Kambey, akhirnya angkat bicara.
Kambey menegaskan, isu menawarkan uang sogok kepada keluarga pasien, tidak benar.
"Saya atas nama direksi dan seluruh karyawan RS GMIM Pancaran Kasih, turut berbelasungkawa atas kepergian almarum yang meninggal di rumah sakit kami siang tadi" katanya, Senin (1/5/2020).
Ia juga menuturkan,setiap pasien yang masuk RS, baik ODP, PDP, dan positif Covid-19, langsung dinotifikasi ke Gugus Tugas Kota Manado dan Pemprov Sulut.
"Di RS kami, yang meninggal ada pasien yang beragama Kristen Protestan, Katolik, Muslim, Budha, dan Hindu. Masing-masing ada penanganan sesuai agamanya. Kebetulan pasien ini beragama Muslim. Jadi kami menggunakan fatwa MUI nomor 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19," jelasnya.