Follow Us

Menag Putuskan Batalkan Pemberangkatan Haji Tahun 2020 Lantaran Pandemi Belum Usai, Uang Bisa Dikembalikan Jika Jamaah Meminta

Hanifa Qurrota A'yun - Rabu, 03 Juni 2020 | 07:00
Kemenag tiadakan ibadah haji 2020.
Tribunnews.com

Kemenag tiadakan ibadah haji 2020.

Menag Putuskan Batalkan Pemberangkatan Haji Tahun 2020 Lantaran Pandemi Belum Usai, Uang Bisa Dikembalikan Jika Jamaah Meminta

GridHits. Id - Setelah sempat menjadi perdebatan akhirnya diputuskan bahwa pada tahun 2020 Indonesia membatalkan pemberangkatan haji.

Menag Fachrul Razi juga memastikan bahwa jemaah yang sudah melunasinya dipastikan akan berangkat pada tahun depan.

Keputusan tersebut seiring dengan pengumuman pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 lantaran pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ombang-ambing Kabar Haji 2020, Joko Widodo Selangkah Lebih Maju dengan Lakukan Hal Ini Pada Raja Salman : Mungkin Akan Ada Kalau...

Baca Juga: Kabar Duka Bagi Jamaah! Pemerintah Arab Saudi Hentikan Umroh Sepanjang Tahun 2020, Ibadah Haji Terancam Ditunda Juga?

Hal itu disampaikan Fachrul dalam siaran Kompas TV saat ia sedang melakukan konferensi pers pada hari ini l, Selasa (2/6/2020).

"Seiring pembatalan tersebut, jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan haji akan menjadi jemaah haji 1442 H atau 2021 mendatang," ujar Menag Fachrul.

Biaya haji yang sudah disetor dipastikan akan disimpan dan dikelola oleh badan pengelolaan keuangan haji.

Sedangkan uang manfaat haji akan diberikan kepada jemaah paling lambat 30 hari sebelum keberangkatan kloter pertama haji 1442 H atau tahun 2021.

Selain itu, Kemenag juga akan menyerahkan biaya yang telah dilunasi jika jemaah ingin membatalkan.

Source : Kompas TV

Editor : Safira Dita

Baca Lainnya

Latest