Aparatur pemerintahan secara berjenjang melaporkan hal tersebut dan dinas sosial sebagai penanggung jawab pengelolaan DTKS akan memasukkan data dalam DTKS melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) dan Bupati mengusulkan kembali untuk mendapatkan bantuan sebagai target tambahan.
"Kenapa di lapangan masih ada yang belum terdata tentunya sangat tergantung dari mekanisme dan kapasitas pemda dalam melakukan pendataan di lapangan, dalam kondisi pandemik saat ini hampir semua masyasrakat menyatakan miskin dan butuh bantuan," kata Adhy, saat dihubungiKompas.com, Sabtu (16/5/2020).
Sementara itu, karena keterbatasan waktu, kemungkinan ada kendala dari petugas untuk melakukan pendataan secara lebih akurat.
"Apalagi di tengah ancaman risiko penularan Covid-19," lanjut Adhy.
Jika ada yang merasa berhak dan layak mendapatkan bantuan tetapi belum terdata, bisa melaporkannya kepada RT/RW, kelurahan, maupun komunitas yang selanjutnya akan mengusulkan melakukan verifikasi ulang.
Adhy mengatakan, Kemensos sangat terbuka terhadap usulan dari pemda untuk melakukan penggantian nama penerima bantuan sosial dan program sembako sepanjang dilakukan sesuai mekanisme dan masih ada kuota.
Hal ini terjadi di DKI Jakarta. Di Ibu Kota, ada proses pendataan ulang bansos sembako DKI Jakarta.
Setelah dilakukan pendataan ulang, ada penambahan data penerima dari 950 ribu menjadi 2,1 juta KK.