Menanggapi hal itu, dr Roretta mengatakan jika yang berhak mengevaluasi dirinya dan manajemen adalah Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Dengan demikian, ia menyerahkan keputusan soal evaluasi RSUD Ogan Ilir kepada bupati. “Yang berhak mengevaluasi itu bupati, jadi kita serahkan keputusan ke bapak bupati,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RSUD Ogan Ilir Ternyata Pecat 109 Tenaga Medis yang Mogok Kerja",