Beberapa waktu lalu, pemerintah berencana melonggarkan PSBB.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dikutip dariKompas.commenyatakan akan ada relaksasi PSBB.
Tujuannya adalah agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.
Bahkan, pada rapat terbatas antara Kepala Negara dengan para menterinya, Senin (18/5/2020), secara khusus pejabat tinggi telah membahas persiapan menuju kondisi keadaan normal baru (new normal) di tengah pandemi.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui, rapat itu membahas upaya untuk melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB.
Namun pada Selasa (19/5/2020), data kasus virus corona di Jakarta justru melonjak tajam menjadi yang terbanyak se-Indonesia.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengungkapkan, ada 486 kasus baru Covid-19 dalam 24 sejak Senin (18/5/2020) hinga Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB.
"Sehingga secara akumulatif ada 18.496 kasus positif Covid-19 (di Indonesia) sampai saat ini," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB,dikutip dari Kompas.com.